Implementasi Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan
Pada 28 April 2023 lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Kebijakan tersebut digulirkan guna mengakhiri miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/ MI/ sederajat kelas awal (kelas 1 dan 2) yang masih sangat kuat di masyarakat. Implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan harus dapat menjadikan ekosistem pendidikan, nuansa atau atmosphir pendidikan di kelas awal jenjang pendidikan dasar identik atau sama seperti yang dialami siswa PAUD ketika mereka masih disatuan PAUD.
Dalam implementasi Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan, saya selaku kepala sekolah mengajak para guru dan staf SD Negeri 12 Banda Aceh mampu menjadikan sekolah khususnya ruang kelas sebagai tempat bermain sambil belajar seperti yang selama ini dirasakan siswa PAUD di sekolahnya. Sehingga siswa siswi yang baru masuk sekolah bersemangat untuk datang ke sekolah.
Dengan menghadirkan nuansa atau ekosistem belajar di PAUD pada lingkungan Sekolah Dasar di kelas awal, diharapkan semangat Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan dapat terwujudkan. Pada Tahun ini SD Negeri 12 Banda Aceh menerima sejumlah 56 peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024 yang akan dibimbing oleh 2 orang guru kelas 1 di tambah dengan guru PAI, PJOK dan Bahasa Inggris. Harapan kepala sekolah pada kelas awal yaitu kelas 1 hingga 3 mampu membuat anak PAUD nyaman, menyenangkan dan tertarik untuk merindukan belajar bersama guru dan teman-temannya di SD kelas awal.
Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan adalah gerakan bersama yang mendasari transisi peserta didik PAUD ke SD/MI/sederajat dengan cara yang menyenangkan dan dimulai sejak tahun pelajaran baru. Ada tiga target capaian yang ingin dilakukan sekolah.
Pertama, proses PPDB SD Negeri 12 Banda Aceh tidak melakukan tes calistung Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Selain itu, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Selanjutnya, pada target capaian kedua, SD Negeri 12 Banda Aceh menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. Sekolah memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar. Kemudian, mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran. Menghargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap
Pada target capaian ketiga, SD Negeri 12 Banda Aceh menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Sebagaimana haran Bapak Menteri Kemdikbudristek Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/ MI/ sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. Kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.
Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.
Berikutnya, dikatakan Mendikbudristek, fokus ketiga adalah terkait kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. Keempat, “siap sekolah” merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.
Setiap anak memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing saat memasuki jenjang SD, sehingga tidak dapat disamaratakan dengan standar atau label-label tertentu. Siap sekolah adalah proses, bukan hasil. Bukan sekadar pemberian label antara anak yang sudah siap atau belum siap sekolah.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Program Kampanye Sehat di SD Negeri 12 Banda Aceh
- Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang
- Apa Itu Pemanasan Global
- Keuntungan dan Manfaat menggunakan e-Learning bagi Guru dan Siswa
- Tujuan & Manfaat Website bagi Sekolah
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas